Sebagai pionir dalam industri pengelolaan Aset Kripto di Indonesia, PT Dana Kripto Indonesia didirikan pada tahun 2024 dengan komitmen untuk menghadirkan solusi investasi terdepan yang menawarkan kemudahan akses, transparansi penuh, dan mitigasi risiko yang komprehensif bagi pemegang Unit Kripto.
Didukung oleh tim berpengalaman dalam pengelolaan Aset Kripto dan teknologi blockchain, kami mengelola portofolio secara terstruktur dan disiplin, dengan fokus pada pertumbuhan jangka panjang. Setiap produk yang kami kembangkan dirancang untuk memenuhi kebutuhan pemegang Unit Kripto modern yang mengutamakan diversifikasi, keamanan, dan peluang pertumbuhan di era keuangan digital.
Kami menjalankan kegiatan operasional yang telah diujikan di bawah pengawasan dan regulasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah mendapatkan penetapan Lulus sebagai Peserta Sandbox OJK berdasarkan Surat OJK No. S-254/IK.01/2026 tanggal 17 Juli 2026, guna memastikan bahwa setiap layanan yang kami berikan memenuhi standar kepatuhan dan tata kelola di Indonesia.
Dengan fondasi integritas, inovasi, dan komitmen terhadap keberlanjutan, kami siap menjadi mitra terpercaya dalam perjalanan investasi Aset Kripto Anda.